Terakhir diperbarui: 14 Oktober 2026 · Ditulis oleh Tim Payroll AI HCM
PPh 21 karyawan tetap dihitung dengan skema TER sejak 1 Januari 2024 berdasarkan PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Untuk Januari–November, PPh 21 = penghasilan bruto bulanan × tarif TER kategori A, B, atau C. Di bulan Desember, pajak setahun dihitung ulang dengan tarif Pasal 17, lalu dikurangi PPh 21 yang sudah dipotong Januari–November.
Panduan ini untuk tim HR dan payroll yang menghitung PPh 21 pegawai tetap setiap bulan. Isinya rumus, tabel, contoh perhitungan setahun penuh, dan kesalahan yang paling sering terjadi.
Apa itu PPh 21 dan siapa yang wajib dipotong?
PPh 21 adalah pajak penghasilan atas gaji, upah, tunjangan, honorarium, dan pembayaran lain yang diterima orang pribadi dari pekerjaan. Pemberi kerja wajib memotong, menyetor, dan melaporkan PPh 21 karyawannya setiap bulan.
Artikel ini membahas pegawai tetap. Pegawai tidak tetap yang dibayar harian memakai TER harian dengan aturan berbeda (lihat penjelasan TER PPh 21).
Bagaimana rumus PPh 21 TER Januari–November?
PPh 21 sebulan = Penghasilan bruto sebulan × Tarif TER
- Tentukan status PTKP karyawan per 1 Januari (misalnya TK/0 atau K/1).
- Tentukan kategori TER dari status PTKP: A, B, atau C.
- Jumlahkan seluruh penghasilan bruto bulan tersebut.
- Cari tarif yang sesuai di tabel TER kategori itu.
- Kalikan penghasilan bruto dengan tarif TER.
Di bulan Januari–November, biaya jabatan, iuran JHT/JP karyawan, dan PTKP tidak dikurangkan. Tarif TER sudah memperhitungkan semua pengurang itu.
Apa saja yang termasuk penghasilan bruto?
| Masuk penghasilan bruto | Tidak masuk penghasilan bruto |
|---|---|
| Gaji pokok dan tunjangan tetap | Iuran JHT bagian pemberi kerja |
| Lembur, insentif, komisi, tunjangan tidak tetap | Iuran JP bagian pemberi kerja |
| THR dan bonus (di bulan dibayarkan) | Penggantian biaya dinas yang dipertanggungjawabkan |
| Premi BPJS Kesehatan bagian pemberi kerja (4%) | |
| Premi JKK dan JKM yang dibayar pemberi kerja |
Kategori TER apa untuk setiap status PTKP?
| Kategori TER | Status PTKP | PTKP per tahun |
|---|---|---|
| A | TK/0 | Rp54.000.000 |
| A | TK/1, K/0 | Rp58.500.000 |
| B | TK/2, K/1 | Rp63.000.000 |
| B | TK/3, K/2 | Rp67.500.000 |
| C | K/3 | Rp72.000.000 |
Tabel tarif TER lengkap untuk kategori A, B, dan C ada di artikel Apa Itu TER PPh 21.
Berapa PTKP 2026?
PTKP 2026 masih mengikuti PMK 101/PMK.010/2016. Pemerintah sedang membahas kenaikan PTKP sejak Oktober 2026, tetapi belum ada aturan baru.
| Komponen PTKP | Per tahun |
|---|---|
| Wajib pajak orang pribadi | Rp54.000.000 |
| Tambahan untuk wajib pajak kawin | Rp4.500.000 |
| Tambahan per tanggungan (maksimal 3 orang) | Rp4.500.000 |
| Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung | Rp54.000.000 |
Bagaimana menghitung PPh 21 bulan Desember?
Di bulan Desember (atau masa pajak terakhir karyawan yang berhenti), PPh 21 dihitung ulang untuk setahun penuh:
- Jumlahkan penghasilan bruto Januari–Desember.
- Kurangi biaya jabatan 5% dari bruto, maksimal Rp6.000.000 per tahun.
- Kurangi iuran JHT dan JP yang dibayar karyawan.
- Hasilnya adalah penghasilan neto.
- Kurangi PTKP sesuai status karyawan.
- Hasilnya adalah Penghasilan Kena Pajak (PKP), dibulatkan ke bawah ke ribuan penuh.
- Kalikan PKP dengan tarif Pasal 17 untuk mendapat PPh 21 setahun.
- Kurangi PPh 21 yang sudah dipotong Januari–November. Hasilnya adalah PPh 21 Desember.
Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a (UU 7/2021 tentang HPP)
| Penghasilan Kena Pajak setahun | Tarif |
|---|---|
| s.d. Rp60.000.000 | 5% |
| > Rp60.000.000 – Rp250.000.000 | 15% |
| > Rp250.000.000 – Rp500.000.000 | 25% |
| > Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000 | 30% |
| > Rp5.000.000.000 | 35% |
Contoh perhitungan PPh 21 TER setahun
Profil karyawan
| Data | Nilai |
|---|---|
| Status PTKP | TK/0 → kategori A |
| Gaji pokok + tunjangan tetap | Rp10.000.000 per bulan |
| Premi JKK + JKM dibayar perusahaan | Rp54.000 per bulan (angka contoh; tergantung tingkat risiko dan aturan BPJS yang berlaku) |
| BPJS Kesehatan bagian perusahaan (4%) | Rp400.000 per bulan |
| Iuran JHT karyawan (2%) | Rp200.000 per bulan |
| Iuran JP karyawan (1%) | Rp100.000 per bulan |
| THR/bonus | Tidak ada (agar contoh sederhana) |
Langkah 1 — PPh 21 Januari–November
| Komponen | Perhitungan | Hasil |
|---|---|---|
| Penghasilan bruto sebulan | Rp10.000.000 + Rp54.000 + Rp400.000 | Rp10.454.000 |
| Tarif TER kategori A | Bruto > Rp10.350.000 – Rp10.700.000 | 2,5% |
| PPh 21 per bulan | Rp10.454.000 × 2,5% | Rp261.350 |
| Total Januari–November | Rp261.350 × 11 | Rp2.874.850 |
Langkah 2 — PPh 21 Desember
| Komponen | Perhitungan | Hasil |
|---|---|---|
| Penghasilan bruto setahun | Rp10.454.000 × 12 | Rp125.448.000 |
| Biaya jabatan | 5% × Rp125.448.000 = Rp6.272.400, dibatasi maksimal | Rp6.000.000 |
| Iuran JHT + JP karyawan | (Rp200.000 + Rp100.000) × 12 | Rp3.600.000 |
| Penghasilan neto | Rp125.448.000 − Rp6.000.000 − Rp3.600.000 | Rp115.848.000 |
| PTKP TK/0 | — | Rp54.000.000 |
| PKP | Rp115.848.000 − Rp54.000.000 | Rp61.848.000 |
| PPh 21 setahun | (5% × Rp60.000.000) + (15% × Rp1.848.000) | Rp3.277.200 |
| PPh 21 Desember | Rp3.277.200 − Rp2.874.850 | Rp402.350 |
PPh 21 Desember (Rp402.350) lebih besar dari bulan biasa (Rp261.350). Ini wajar: Desember menyesuaikan selisih antara potongan TER dan pajak setahun yang sebenarnya.
Siapa yang mendapat PPh 21 DTP di 2026?
PMK 105/2025 memberi insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk tahun 2026. Syarat utamanya:
- Pemberi kerja bergerak di sektor tertentu sesuai KLU di lampiran PMK, misalnya tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, furnitur, kulit dan barang kulit, serta pariwisata. Daftar lengkapnya ada di lampiran PMK 105/2025.
- Penghasilan bruto tetap dan teratur karyawan maksimal Rp10.000.000 per bulan, dilihat dari gaji Januari 2026.
- NIK karyawan sudah tervalidasi sebagai NPWP.
- Periode insentif: Januari–Desember 2026.
Pemberi kerja yang memakai insentif ini wajib menyampaikan laporan realisasi paling lambat 31 Januari 2027.
Apa kesalahan paling umum saat menghitung PPh 21 TER?
- Mengurangkan biaya jabatan atau PTKP di bulan Januari–November. TER sudah memperhitungkannya, jadi potongan menjadi terlalu kecil.
- Lupa memasukkan premi BPJS Kesehatan, JKK, dan JKM bagian perusahaan ke penghasilan bruto. Tarif TER bisa naik satu lapisan karena komponen ini.
- Memisahkan THR atau bonus dari gaji bulan itu. THR dan bonus digabung dengan gaji di bulan dibayarkan, lalu dikenai TER bulan tersebut.
- Tidak menghitung ulang di bulan Desember. Akibatnya PPh 21 setahun kurang atau lebih potong.
- Salah membulatkan PKP. PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan penuh sebelum dikalikan tarif Pasal 17.
Bagaimana menghitung PPh 21 TER secara otomatis?
Menghitung TER untuk puluhan atau ratusan karyawan secara manual rawan salah lapisan tarif, terutama di bulan THR dan Desember. Dengan payroll AI HCM, PPh 21 dan iuran BPJS dihitung otomatis dari data gaji, lembur, dan absensi setiap bulan, lengkap dengan ringkasan pajak bulanan.
Baca juga: Apa Itu TER PPh 21, Cara Menghitung THR Karyawan, dan Checklist Kepatuhan BPJS untuk HR.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu TER PPh 21?
TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah tarif pemotongan PPh 21 bulanan menurut PP 58/2023 yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Tarif dibagi ke kategori A, B, dan C sesuai status PTKP, lalu dikalikan langsung dengan penghasilan bruto bulanan.
Berapa PTKP tahun 2026?
PTKP wajib pajak sendiri Rp54.000.000 per tahun. Tambahannya Rp4.500.000 untuk status kawin dan Rp4.500.000 per tanggungan, maksimal 3 tanggungan.
Kenapa PPh 21 bulan Desember berbeda?
Desember dihitung ulang setahun dengan tarif Pasal 17 dan pengurang (biaya jabatan, iuran JHT/JP, PTKP). Hasilnya dikurangi potongan Januari–November, sehingga bisa lebih besar, lebih kecil, atau lebih bayar.
Apakah THR dan bonus dikenai TER?
Ya. THR dan bonus digabung dengan gaji di bulan dibayarkan, lalu dikenai tarif TER bulan itu. Potongan bulan tersebut biasanya melonjak dan dikoreksi saat hitung ulang Desember.
Siapa yang mendapat PPh 21 DTP di 2026?
PMK 105/2025 memberi PPh 21 ditanggung pemerintah untuk pegawai di sektor tertentu dengan penghasilan bruto tetap maksimal Rp10.000.000 per bulan. Insentif berlaku Januari–Desember 2026.
Sumber
- PP 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 — BPK RI
- PMK 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh Pasal 21 — BPK RI
- Simpel Pakai TER, Begini Penjelasannya — DJP
- PMK 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya PTKP
- UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Pasal 17)
- PMK 105/2025 tentang PPh Pasal 21 DTP Tahun Anggaran 2026
Hitung PPh 21 TER, BPJS, dan slip gaji otomatis setiap bulan. Jadwalkan demo AI HCM bersama tim implementasi kami.